SANGGAU – Kasus narkoba Tayan Hulu kembali menjadi sorotan publik setelah jajaran Polsek Tayan Hulu berhasil melakukan tindakan tegas terhadap peredaran gelap barang haram di wilayah Kabupaten Sanggau. Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkotika yang kian meresahkan warga pedesaan.
Seorang pria berinisial REJ (33), yang merupakan warga Dusun Sosok I, Desa Sosok, kini harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia diamankan atas dugaan kepemilikan dan penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang ditemukan di kediamannya pada Sabtu dini hari, 21 Februari 2026.
Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Narkoba Tayan Hulu
Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba Tayan Hulu ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang proaktif. Warga di sekitar Dusun Moling merasa curiga dengan aktivitas yang terjadi di sebuah rumah kontrakan Nomor D12. Menanggapi keresahan tersebut, Polsek Tayan Hulu segera melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Tepat pada pukul 02.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tayan Hulu bergerak menuju lokasi. Penangkapan dilakukan pada dini hari guna memastikan pelaku tidak sempat menghilangkan barang bukti atau melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan warga sekitar.
Operasi ini menjadi bagian penting dari penegakan hukum di Kalimantan Barat, mengingat wilayah perbatasan seringkali menjadi jalur rawan peredaran gelap narkotika. Pelaku REJ tak berkutik saat petugas mengepung rumah kontrakannya dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh.
Barang Bukti Signifikan dalam Kasus Narkoba Tayan Hulu
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa dan warga setempat, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran gelap. Penemuan ini menjadi bukti nyata bahwa kasus narkoba Tayan Hulu melibatkan jaringan yang terorganisir di tingkat lokal.
Petugas menemukan dua paket plastik bening berklip yang berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,54 gram. Selain itu, terdapat satu paket plastik bening lainnya berisi dua butir pil berwarna pink-hijau yang diduga kuat sebagai narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,97 gram.
Berikut adalah daftar barang bukti yang berhasil disita dari kediaman pelaku:
- 2 paket plastik klip berisi sabu (1,54 gram).
- 2 butir pil ekstasi warna pink-hijau (0,97 gram).
- 1 unit timbangan elektronik warna hitam-silver.
- 5 bundel plastik bening berklip kosong.
- 6 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik.
- 1 set alat hisap sabu (bong) siap pakai.
- 1 kotak ponsel merek Infinix dan buku catatan kuning.
Indikasi Pengedar dalam Kasus Narkoba Tayan Hulu
Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya melihat REJ sebagai pengguna. Berdasarkan temuan timbangan elektronik dan banyaknya bundel plastik klip, terdapat indikasi kuat bahwa pelaku berperan sebagai pengedar atau setidaknya melakukan pengemasan ulang sebelum dijual ke pelanggan.
Munculnya kasus narkoba Tayan Hulu dengan modus operandi seperti ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika sudah masuk ke lini terkecil di masyarakat. Penggunaan timbangan elektronik mengindikasikan adanya akurasi dalam transaksi, sementara buku catatan yang ditemukan diduga berisi daftar piutang atau catatan transaksi haram tersebut.
Situasi ini tentu mengancam stabilitas ekonomi masyarakat jika tidak segera ditangani, karena penyalahgunaan narkoba seringkali berbanding lurus dengan peningkatan angka kriminalitas lainnya seperti pencurian dan pembegalan.
Prosedur Hukum dan Tindakan Lanjut Kasus Narkoba Tayan Hulu
Saat ini, tersangka REJ telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal-pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penegakan keamanan di wilayah Tayan Hulu akan terus ditingkatkan pasca penangkapan ini.
“Kami berkomitmen menuntaskan proses penyidikan hingga ke meja hijau. Tidak ada ruang bagi pengedar di wilayah kami,” tegas Iptu H. Pintor Hutajulu. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera serta memastikan bahwa rantai distribusi narkoba di wilayah Desa Sosok dapat terputus sepenuhnya.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan. Tes urine juga dilakukan terhadap pelaku untuk mengetahui sejauh mana tingkat ketergantungan atau penggunaan zat terlarang tersebut dalam tubuhnya.
Dampak Sosial dan Pencegahan Kasus Narkoba Tayan Hulu
Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua dan tokoh masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan sekitar. Masalah narkoba bukan hanya urusan kepolisian, melainkan masalah sosial yang harus diselesaikan secara kolektif. Generasi muda di wilayah Sanggau harus dilindungi dari pengaruh buruk obat-obatan terlarang.
Melalui edukasi dan pendidikan karakter, diharapkan masyarakat memiliki “imunitas” terhadap tawaran narkoba. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh agama menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar).
Masyarakat diimbau untuk tidak takut melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kerahasiaan pelapor akan dijamin oleh pihak kepolisian demi keamanan bersama. Dengan adanya pengungkapan kasus narkoba Tayan Hulu ini, diharapkan wilayah Kecamatan Tayan Hulu bisa kembali kondusif dan bebas dari peredaran narkotika.
Pentingnya Sinergi Masyarakat Menekan Kasus Narkoba Tayan Hulu
Peredaran gelap narkotika seringkali memanfaatkan kelengahan masyarakat di pedesaan. Oleh karena itu, kesadaran akan bahaya narkoba harus terus dipupuk. Pengungkapan kasus narkoba Tayan Hulu ini membuktikan bahwa laporan sekecil apapun dari warga sangat berarti bagi tugas kepolisian.
Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di jam-jam rawan dan di titik-titik yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para pemuda. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kembali kasus narkoba Tayan Hulu di masa mendatang dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Sanggau.
Dengan tertangkapnya REJ, satu mata rantai peredaran di Desa Sosok telah terputus. Namun, kewaspadaan harus tetap dijaga agar tidak muncul bibit-bibit pengedar baru yang memanfaatkan situasi. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan Kalimantan Barat yang lebih baik dan bermartabat.
